You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kecamatan Tanah Abang Tindak Lanjuti Langsung Aduan Warga
photo Suparni - Beritajakarta.id

Posko Pengaduan Kecamatan Tanah Abang Tindak Lanjuti Normalisasi Saluran Air

Posko pelayanan pengaduan masyarakat hari Sabtu di kantor Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, hingga kini masih berjalan. Pengaduan yang diterima akan langsung disampaikan ke unit terkait.

Hari ini hanya dua pengaduan, terkait normalisasi saluran di Kebon Melati dan di Benhil yang langsung ditindaklanjuti

Camat Tanah Abang, Dedi Arif Darsonoh mengatakan, hari ini ada dua pengaduan terkait normalisasi saluran air dan langsung ditindaklanjuti oleh Satgas Sumber Daya Air.

"Hari ini hanya dua pengaduan, terkait normalisasi saluran di Kebon Melati dan di Benhil yang langsung ditindaklanjuti," ujar Dedi, Sabtu (25/8).

Saluran Lingkungan di Petojo Selatan Dinormalisasi

Sementara itu, Pengawas Satgas Sumber Daya Air Kecamatan Tanah Abang, Makmur mengatakan, pengaduan warga soal permintaan normalisasi saluran berada di saluran penghubung Jalan Benhil Raya RW 06, Kelurahan Bendungan Hilir (Benhil) dan di Jalan Sungai Gerong, Kelurahan Kebon Melati yang bermuara di kali Ciragil Bendungan Hilir.

"Langsung kita tindak lanjuti, berupa pengerukan sedimen lumpur di saluran Jalan Sungai Gerong dan normalisasi di Jalan Bendungan Hilir Raya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1181 personFolmer
  2. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye1096 personAnita Karyati
  3. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1094 personAnita Karyati
  4. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye919 personDessy Suciati
  5. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye895 personAnita Karyati